Bebas Merdeka
LANDASAN PENDIDIKAN
Nama :
Wahyu Jati Warayang
Kelas
: 7B
NPM
: 15120470
kebebasan yang haqiqi
kebebasan sering diartikan sebagai bebas dalam melakukan dan mengucapkan segala sesuatu tanpa memandang bulu. namun pengertian itu menurut Moh. aniq Kbh merupakan arti yang sangat bertentangan dari segi teori, estetika serta perilaku. menurut Moh. Aniq Kbh kebebasan adalah kesadaran untuk memahami segala batasan-batasan yang dilakukan dan diucapkan dalam dunia lokal, nasional serta internasional seperti Hak Asasi Manusia, peraturan nasional, peraturan internasional dari hasil konferensi yang dibuat dan disepakati bersama. Konferensi itu bertujuan untuk membuat keamanan, ketertiban dan kenyaman dalam aspek kehidupan.
peraturan lokal mengatur seperti tidak boleh gaduh ditengah malam dsb, peraaturan nasional negara Indonesia seperti empat landasan nasional yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI serta Bhineka tunggal ika, sedangkan peraturan internasional dimuat dalam Perserikatan Bangsa-bangsa.
Jadi, peraturan secara tertulis maupun tulis bukan bertujuan untuk membatasi kebebsan namun untuk memunculkan gagasan yang radikal dan mengkaji gagasan tersebut untuk mengetahui atau memehami kebebasan yang berlaku, sehingga dalam berperilaku tidak melwati kaidah-kaidah yang diinginkan oleh para pendahulu bangsa.
Kesadaran berpendidikan nasional rasa kemerdekaan bagi kalangan normatif memehami batasan-batasan, kemerdekaan itu bersifat tiga macam :
1. Berdiri sendiri, yaitu pendidikan
yang berdiri sendiri dapat membuat peserta didik mencari ilmu dalam pendidikan dengan kesesuaian
kemampuan atau kebutuhan siswa tanpa adanya aturan terkait oleh instansi dan
guru bisa menggunakan cara mengajarnya sendiri.
2. Tidak bergantung pada orang lain,
yaitu manusia tidak harus bergantung pada orang lain karena lebih baik
mengajarkan dengan memakai ajaran sendiri tanpa bergantung pada orang lain,
pasti bisa menjalankan tugas dengan mudah dan sesuai dengan keinginan agar
pendidikan itu bisa dipahami oleh peserta didik.
3. Dapat mengatur dirinya sendiri,
yaitu peserta didik dapat mengatur sendiri kapan harus belajar sesuai dengan
situasi dan kondisi yang dialami oleh peserta didik.
Kebebasan dalam dunia pendidikan nasional itu sejalan dengan apa yang telah dirumuskan oleh Bapak pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara kedalam 3 landasan yang antara lain:
Kebebasan dalam dunia pendidikan nasional itu sejalan dengan apa yang telah dirumuskan oleh Bapak pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara kedalam 3 landasan yang antara lain:
1. Ing Ngarsa Sung Tuladha
Arti dari Ing Ngarsa Sung Tuladha adalah dalam melakukan proses pembelajaran ketika didepan harus bisa memberikan contoh yang baik bagi teman, guru, keluarga dan lingkungan masyarakaat
Arti dari Ing Ngarsa Sung Tuladha adalah dalam melakukan proses pembelajaran ketika didepan harus bisa memberikan contoh yang baik bagi teman, guru, keluarga dan lingkungan masyarakaat
2. Ing Madya Mangun Karsa
Arti dari Ing Madya Mangun Kara adalah ketikan ditengah-tengah proses pembelajaran harus bisa membagun semangat belajar kepada diri sendiri, teman, keluarga, serta lingkungan masyarakat.
Arti dari Ing Madya Mangun Kara adalah ketikan ditengah-tengah proses pembelajaran harus bisa membagun semangat belajar kepada diri sendiri, teman, keluarga, serta lingkungan masyarakat.
3. Tut Wuri Handayani
Arti dari Tut Wuri Handayani adalah setelah melakukan proses pembelajaran atau dibelakang harus bisa memberikan motivasi dan dorongan.
oleh karena itu, sebagai manusia yang menghargai jasa para pahlawan hendaknya manusia dijaman milenial ini mengaplikasikan apa yang telah dirangkum oleh Bapak Pendidikan Nasional.
Arti dari Tut Wuri Handayani adalah setelah melakukan proses pembelajaran atau dibelakang harus bisa memberikan motivasi dan dorongan.
oleh karena itu, sebagai manusia yang menghargai jasa para pahlawan hendaknya manusia dijaman milenial ini mengaplikasikan apa yang telah dirangkum oleh Bapak Pendidikan Nasional.
Komentar
Posting Komentar